Ini Anjurannya: Setelah Positif COVID-19 Apakah Boleh Vaksin Corona?

Setelah positif COVID-19 apakah tetap boleh vaksin? Pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh sebagian orang, terutama bagi mereka yang baru sembuh dari virus Corona.

Setiap orang yang pernah terpapar COVID-19 pasti akan memiliki antibodi terhadap penyakit ini. Namun, besarnya tingkat antibodi setiap pasien bisa berbeda-beda, tergantung dari keparahan sakit yang dialami.

"Gejala infeksi yang lebih parah sering kali menyebabkan tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi, sementara gejala yang lebih ringan dapat menyebabkan produksi antibodi penetral yang lebih rendah atau tak terukur," ujar CEO sekaligus pendiri Imanis Life Sciences, dr Stephen Russell dikutip dari Health.

Lamanya kadar antibodi yang terbentuk setelah terpapar COVID-19 pun belum diketahui secara pasti hingga saat ini, karena masih terus diteliti. Kemudian, para pakar juga mengatakan jumlah antibodi ini cenderung akan menurun seiring berjalannya waktu.

Lantas setelah positif COVID-19 apakah tetap boleh vaksin?

Merujuk rekomendasi terbaru Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat diberikan vaksin Corona. Namun, dengan catatan pasien harus sudah sembuh minimal 3 bulan setelah terinfeksi virus Corona.

"Kabar baik juga sudah diberikan dari PAPDI melalui rekomendasinya, bahwa penyintas COVID-19 setelah sembuh minimal 3 bulan itu bisa diberikan vaksinasi," kata dr Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (9/2/2021).

Tak hanya dari PAPDI maupun Kemenkes RI, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga merekomendasikan setiap penyintas COVID-19 untuk divaksinasi. Pasalnya, vaksin Corona dapat memberikan perlindungan tambahan agar mereka tidak mengalami reinfeksi, atau sakit yang lebih parah ketika terpapar COVID-19.

"Ya, kamu harus divaksinasi meski sudah pernah terkena COVID-19. Hal ini karena para ahli belum mengetahui berapa lama kamu akan terlindungi dari sakit lagi setelah sembuh dari COVID-19," tulis CDC dalam laman resminya.

"Penelitian telah menunjukkan bahwa vaksinasi memberikan tambahan perlindungan pada orang yang telah pulih dari COVID-19," jelasnya.

Oleh karena itu, apabila kamu masih bertanya setelah positif COVID-19 apakah tetap boleh vaksin? Maka jawabannya adalah segera lakukan vaksinasi COVID-19 setelah 3 bulan dinyatakan sembuh dari virus Corona.

Rujukan: detik.com, tirto.id

Komentar

Postingan Populer